Penjualan gadis dibawah umur kian marak, bahkan penjualan gadis sudah dilakukan melalui online. Polrestabes Surabaya kembali mengungkap penjualan gadis dibawah umur yang berstatus sebagai siswa SMK dan SMA Negeri.
Ada enam gadis jadi korban. Korban yang masih berusia 17 tahun itu terdiri dari ML warga Ngagel Rejo. CK warga Dukuh Menanggal. NT warga Ngagel Jaya Utara. VN warga Manukan Tengah, OK warga Manukan Tohirin dan AG warga Ploso.
Dari hasil penyelidikan ke enam korban tersebut telah dilacurkan oleh FR (17) tinggal di Ploso yang juga sebagai pelajar SMK swasta. FR diduga germo dari laki hidung belang yang sedang mencari teman kencan. Untuk mendapatkan gadis dibawa umur itu diperoleh dari EL (17) asal Karah. EL siswi SMK Negeri juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Keduasiswa tersebut yang mencari siswi lainnya untuk berkencan dengan om-om," tegas Kasat Reskrim AKBP Farman didampingi Kasubag Humas Kompol Suparti, Kamis (17/11/2011).
Terkuaknya pelacuran gadis belia ini ketika anggota Subnit Vice Control yang dipimpin Ipda Iwan Hari Poerwanto mendapatkan informasi adanya jaringan prostitusi khusus panggilan di hotel.
Polisi kemudian memancing tersangka di Hotel Garden Palace pada Rabu (16/11/2011). Disana petugas mendapatkan korban, setelah dilidik akhirnya mengembang ke FR dan EL.
Dari pengakuan FR kalau dirinya mendapatkan laki hidung belang melalui akun facebook dan Chatting MIRC. Disana FR memberikan tarif pelayanan seharga Rp 750.000 dari harga itu FR mengambil keuntungan Rp 250.000.
Sedangkan korban diberi Rp 400.000 sementara Rp 100.000 diambil EL sebagai tanda pencari gadis. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti tiga buah ponsel, bil Hotel Garden Palace serta uang tunai hasil transaksi Enam korban sebesar Rp 5 juta
0 comments:
Posting Komentar