Sabtu, 22 Oktober 2011

Pria Hiperseksual ini yang Pembunuh Ibu dan Anak

Pelaku kejahatan kini semakin meraja lela, mereka akan melakukan apa saja untuk melancarkan tindakan jahatnya kepada korbanya, termasuk menghilangkan nyawa korban. Akan tetapi yang di lakukan oleh pelaku kejahatan ini sungguh sangat keji, karena ia telah menghabisi nyawa ibu dan anak sekaligus. Bukan hanya membunuh, akan tetapi ia juga memperkosa setiap hari selama di sekap.



tersangka pelaku pembunuhan atas ibu dan anak, diduga memiliki gairah seks berlebihan alias hiperseksual. Sebelum menghilangkan nyawa kedua korbannya, R masih sempat menyetubuhi kedua korbannya.

Kombes Gatot Edy Purwanto selaku Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/10/2011) malam. Dia mengatakan bahwa salah seorang korban, S, bocah berusia enam tahun, dua kali menjadi korban R sebelum akhirnya meninggal dunia.

S diperkosa, termasuk disodomi, sambil dibekap. Tindakan itulah yang menurut penyidik menyebabkan S meninggal dunia.

"Kami belum mendalami sejauh itu. Namun, dia mengaku harus berhubungan intim setiap hari," kata Gatot terkait kemungkinan bahwa R seorang hiperseksual.

Dalam kehidupan sehari-hari, R pun rutin berhubungan dengan dua perempuan yang menjadi pacarnya. "H (sang ibu) diketahui sudah hamil empat bulan saat meninggal," terang Gatot.

Selain H, R juga memiliki seorang pacar yang juga tengah hamil tiga bulan. Mengenai motif pembunuhan, lanjut Gatot, hal itu karena R enggan bertanggung jawab atas kehamilan H.

R pun diketahui merancang pembunuhan atas wanita yang sudah dikenalnya sejak masih menetap di Lampung pada 1989 itu. Atas perbuatannya, R dan temannya, K, yang ikut membantu pembunuhan itu, akan dituntut dengan Pasal 340 KUHP.

"Ini pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimalnya hukuman mati," ungkap Gatot.

Saat ini, barang bukti yang telah dikumpulkan pihak kepolisian berupa satu buah koper, tiga ponsel, sepasang sarung tangan, sebilah pisau dapur, sebuah dompet, satu ikat pinggang, satu tas tangan, kelambu, rok, baju gamis, dan sepotong celana pendek milik korban.

Sementara itu, beberapa perabot di rumah kontrakan korban telah dijual oleh R. Demikian juga televisi 21 inci yang dihadiahkan R kepada H sebelum melakukan pembunuhan. Kardus TV itulah yang kemudian digunakan pelaku untuk membuang mayat korban.

Seperti diberitakan, dua mayat ditemukan di dua lokasi. Mayat sang ibu yang terikat tali rafia ditemukan dalam kardus TV di Gang B, Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat, 14 Oktober. Dua hari kemudian, jenazah sang anak ditemukan di Jalan Cakung-Cilincing, Cakung, Jakarta Timur.

Menurut salah seorang penyidik, pelaku sering melintasi kedua lokasi tersebut sehingga memutuskan untuk menjadikannya sebagai lokasi pembuangan mayat. Pelaku utama (R) bersama rekannya dibekuk pihak kepolisian, Jumat (21/10/2011) pagi tadi (Tersangka Kasus Mayat Dalam Kardus Ditangkap Polisi).

"Keduanya bekerja di sebuah perusahaan pembuat jok mobil di daerah Sunter," kata Gatot.

Adapun pelaku sempat berupaya mengelabui pihak kepolisian dengan menyatakan bahwa masih ada tersangka lain yang belum tertangkap. Namun, dari hasil pemeriksaan lanjutan dan sejumlah laporan, polisi memastikan hanya R dan K yang menjadi pelaku dalam kasus tersebut.

0 comments:

Posting Komentar